Monday, October 13, 2025
  • Login
PCM Muhammadiyah Wiradesa
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
No Result
View All Result
PCM Muhammadiyah Wiradesa
No Result
View All Result
Home Artikel

KETUA MAJELIS TARJIH PWM JAWA TENGAH : KEBIJAKAN MELEPAS JILBAB DALAM UPACARA UNTUK KESERAGAMAN ADALAH MELANGGAR UUD

muhwides by muhwides
August 19, 2024
in Artikel
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Paskibraka

Kontroversi terkait pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 menyita perhatian publik setelah sejumlah anggota Paskibraka putri yang sebelumnya mengenakan jilbab terlihat tanpa jilbab dalam kegiatan tersebut. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Syamsul Hidayat, memberikan penjelasan terkait isu ini.

Syamsul Hidayat, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menanggapi isu ini dengan tegas. Ia menilai bahwa kebijakan untuk melepaskan jilbab demi keseragaman dalam upacara pengibaran bendera justru melanggar undang-undang negara serta dasar negara. “Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menekankan bahwa setiap individu beragama memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya. Menutup aurat dengan jilbab adalah kewajiban dalam Islam,” ungkap Syamsul, Sabtu (17/8).

Syamsul juga menyampaikan apresiasi atas respons positif dari pemerintah. Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa tidak ada masalah bagi Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan yang menyebabkan polemik ini.

Syamsul Hidayat menjelaskan bahwa Muhammadiyah mendukung penuh kebebasan menjalankan keyakinan agama masing-masing. “Muhammadiyah berkomitmen untuk memberikan kemerdekaan dan kebebasan kepada setiap individu untuk menjalankan keyakinannya. Pancasila sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan pentingnya toleransi dan saling menghormati,” tambahnya.

Menurut Syamsul, keseragaman yang dimaksud sebaiknya tidak mengorbankan kewajiban agama. Ia menyarankan agar keseragaman dicapai melalui warna atau jenis pakaian tanpa mengubah hal-hal yang merupakan bagian dari syariat agama. “Keseragaman harus memperhatikan hak dan kewajiban agama. Jika ingin menyeragamkan pakaian, sebaiknya jangan sampai merubah sesuatu yang esensial bagi pelaksanaan syariat,” jelasnya.

Sumber : pwmjateng.com

Previous Post

KEMERDEKAAN

Next Post

MENJAGA TITIK DAN KOMA

Next Post

MENJAGA TITIK DAN KOMA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Organisasi
  • Anggota
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist