Monday, October 13, 2025
  • Login
PCM Muhammadiyah Wiradesa
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
No Result
View All Result
PCM Muhammadiyah Wiradesa
No Result
View All Result
Home Kabar Persyarikatan

MBG PAKAI DANA ZAKAT, INI KATA KETUA PP MUHAMMADIYAH

muhwides by muhwides
January 18, 2025
in Kabar Persyarikatan
0 0
0
0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah tengah menjadi sorotan publik. Usulan penggunaan dana zakat untuk menopang program ini memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat dan para ahli agama.

Pro kontra terkait hal ini semakin memanas. Pendukung penggunaan dana zakat berargumen bahwa anak-anak yang menjadi sasaran MBG umumnya berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga sesuai dengan kriteria penerima zakat. Selain itu, penggunaan dana zakat dinilai dapat mempercepat pencapaian tujuan MBG dalam mengatasi masalah gizi buruk.

Namun, tidak sedikit pihak yang menentang keras usulan tersebut. Mereka berpendapat bahwa penggunaan dana zakat harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang sangat ketat. Selain itu, program MBG telah dianggarkan melalui APBN, sehingga tidak perlu menggunakan dana zakat.

Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si, mengatakan wacana pembiayaan program makan bergizi gratis lewat zakat harus memperhatikan delapan Asnaf (penerima). Ia meminta wacana itu harus dibicarakan bersama Badan Amil Zakat. “Karena kan Badan Amil Zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan, karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat. Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak yang terkait. Bicarakan, kalau memang tidak memenuhi asnaf ya bukan berarti lalu umat Islam tidak setuju. Cuma karena ada dimensi syariah yang memang tidak ke situ, tapi opsi lain kan bisa dibuka,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar Pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) melalui zakat, infak, dan sedekah. Pasalnya, Sultan mengatakan, DNA masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong. “Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?,” kata Sultan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Previous Post

DUKUNG MBG, MUHAMMADIYAH BENTUK KORNAS DAN KORWIL

Next Post

PEKALONGAN BANJIR & LONGSOR, LAZISMU KL WIRADESA BERGERAK

Next Post

PEKALONGAN BANJIR & LONGSOR, LAZISMU KL WIRADESA BERGERAK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Organisasi
  • Anggota
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist