Kauman, Wiradesa — Alhamdulillah, pada Senin (25/5/2026) telah dilaksanakan prosesi ikrar wakaf sebidang tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan, pendidikan, dan kemaslahatan umat. Wakaf tersebut berasal dari keluarga H. Nurachman Kauman yang dalam prosesi diwakili oleh Ibu Ernawati selaku pemilik lama tanah.

Prosesi ikrar wakaf dipandu langsung oleh pihak Kantor Urusan Agama Wiradesa dan diterima secara resmi oleh Nadzir Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wiradesa, H. Faisol.
Tanah wakaf tersebut selanjutnya akan dikelola bersama oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kauman dan Masjid Sabilurrohman Kauman sebagai bagian dari upaya menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Turut hadir menyaksikan prosesi penuh khidmat tersebut sesepuh Muhammadiyah K.H. Nadhim BA dan H. Mustajab, jajaran Majelis Wakaf PCM Wiradesa, Ketua PRM Kauman, Lurah Desa Kauman, serta Takmir Masjid Sabilurrohman.
Momentum ini menjadi bukti bahwa semangat wakaf masih hidup di tengah masyarakat. Di saat banyak orang berlomba mengumpulkan dan mempertahankan harta, wakaf justru mengajarkan tentang keikhlasan melepaskan sebagian milik dunia demi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.
Semoga wakaf ini menjadi keberkahan bagi keluarga wakif, memperkuat dakwah Muhammadiyah, serta menjadi jalan hadirnya manfaat yang luas bagi umat, generasi pendidikan, dan kegiatan keagamaan di masa mendatang.





