Monday, August 3, 2026
  • Login
Muhammadiyah Wiradesa
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
No Result
View All Result
Muhammadiyah Wiradesa
No Result
View All Result
Home Kabar Persyarikatan

Ketika PCM Wiradesa Melepaskan: Amanah Lebih Tinggi daripada Kepemilikan

muhwides by muhwides
August 2, 2026
in Kabar Persyarikatan, Ranting
0 0
0
Ketika PCM Wiradesa Melepaskan: Amanah Lebih Tinggi daripada Kepemilikan
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Wiradesa, 2 Agustus 2026. Di tengah kehidupan modern yang sering diwarnai persaingan untuk memiliki lebih banyak aset, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wiradesa justru memperlihatkan wajah lain dari sebuah organisasi Islam. Bukan tentang menambah kepemilikan, tetapi tentang keberanian mengembalikan amanah ketika memang bukan lagi haknya.

Ahad (2/8/2026), di Kantor PCM Wiradesa dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Pengembalian Wakaf Rumah Sementara (Hak Pakai) yang berlokasi di Perum Griya Alya Blok B Nomor 22, Petukangan, Wiradesa.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua PCM Wiradesa, Abdul Basit Amin, M.Pd, sebagai pihak yang menyerahkan, dan Agus Rusnandar, yang mewakili keluarga (adik) Almarhum Cecep Mukarom dari Tasikmalaya selaku pewakif.

Barangkali bagi sebagian orang, peristiwa ini tampak sederhana. Namun sesungguhnya, inilah salah satu wajah Muhammadiyah yang lain.

Muhammadiyah sejak awal tidak dibangun untuk mengumpulkan kekayaan. Amal usaha, tanah, bangunan, maupun berbagai aset yang dikelola Persyarikatan dipandang sebagai titipan Allah yang harus dijaga, bukan dimiliki. Justru yang seperti ini yang membuat banyak orang berwakaf kepada Muhammadiyah.

Karena itu, ketika sebuah aset sejak awal hanya berupa wakaf sementara atau hak pakai, maka Muhammadiyah tidak memiliki alasan untuk mempertahankannya. Amanah harus dikembalikan kepada yang berhak sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.

IHSAN DALAM PENGELOLAAN WAKAF

Inilah makna ihsan dalam pengelolaan wakaf: menjaga ketika dipercaya, mengembalikan ketika waktunya tiba.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa kekuatan Muhammadiyah selama lebih dari satu abad bukan semata karena banyaknya amal usaha, tetapi karena kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui integritas. Kepercayaan itu lahir dari keyakinan bahwa Persyarikatan akan mengelola setiap amanah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Di hadapan para saksi, pengembalian hak pakai tersebut menjadi pesan moral bahwa organisasi Islam harus berani menunjukkan keteladanan, bukan hanya dalam mengelola, tetapi juga dalam melepaskan sesuatu yang memang bukan haknya.

Sebab dalam pandangan Muhammadiyah, yang dijaga bukanlah aset, melainkan amanah. Yang dipertahankan bukanlah kepemilikan, melainkan kepercayaan umat.

Penyerahan turut disaksikan oleh keluarga pewakif serta unsur Majelis Wakaf dan perwakilan Muhammadiyah setempat, di antaranya Suminarsih (Kakak Pewakif), H. Faizal Kuswidiyanto (Koordinator Wakaf PCM Wiradesa), H. Nurudin, dan Muhammad Imsak (PRM Petukangan).

PCM WIRADESA MENYAMPAIKAN TERIMA KASIH

Dalam sambutannya, Ketua PCM Wiradesa Abdul Basit Amin, M.Pd., menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada keluarga Almarhum Cecep Mukarom yang telah memberikan kepercayaan kepada Muhammadiyah selama rumah tersebut dimanfaatkan sebagai wakaf sementara.

“Atas nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wiradesa, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga Almarhum Bapak Cecep Mukarom atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Muhammadiyah. Selama amanah itu berada di tangan kami, kami berusaha menjaganya sebaik mungkin. Hari ini kami mengembalikan hak tersebut sebagai bentuk komitmen bahwa Muhammadiyah tidak pernah menganggap amanah umat sebagai milik Persyarikatan. Yang kami jaga adalah kepercayaan, bukan kepemilikan.”

Beliau juga berharap hubungan baik yang telah terjalin tidak berhenti pada pengembalian rumah tersebut.

“Semoga silaturahmi dan kerja sama dalam dakwah serta kemaslahatan umat tetap terjalin. Muhammadiyah akan selalu terbuka menjadi mitra masyarakat dalam mengelola amanah untuk kepentingan umat.”

Sementara itu, Muhammad Imsak dan H. Nurudin, pengurus Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Petukangan yang selama ini ikut mengelola rumah wakaf sementara tersebut, menyampaikan bahwa rumah itu selama ini dipandang sebagai amanah dakwah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Sejak awal kami memahami bahwa rumah ini bukan milik Muhammadiyah, melainkan amanah yang dipercayakan kepada Persyarikatan untuk dimanfaatkan sesuai kesepakatan. Karena itu, kami berusaha merawatnya dengan penuh tanggung jawab sebagaimana menjaga titipan sendiri.”

“Hari ini kami merasa bersyukur karena dapat mengembalikan amanah tersebut dalam keadaan baik. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa menjaga amanah tidak hanya saat menerima, tetapi juga saat mengembalikannya kepada yang berhak dengan penuh keikhlasan.”

APRESIASI DARI KELUARGA PEWAKIF

Sementara itu, mewakili keluarga pewakif, Agus Rusnandar menyampaikan apresiasi atas sikap Muhammadiyah yang telah menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada PCM Wiradesa yang selama ini telah memanfaatkan dan merawat rumah tersebut dengan baik sesuai tujuan yang telah disepakati. Pengembalian ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang menjunjung tinggi amanah dan memiliki integritas dalam mengelola setiap titipan masyarakat.”

Ia berharap nilai-nilai tersebut terus dipertahankan sehingga kepercayaan masyarakat kepada Muhammadiyah semakin kuat.

“Semoga Muhammadiyah terus menjadi organisasi yang istiqamah dalam dakwah dan pelayanan kepada umat. Kami mendoakan agar seluruh amal usaha Muhammadiyah semakin maju dan membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.”

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekuatan Muhammadiyah selama lebih dari satu abad bukan hanya terletak pada banyaknya amal usaha yang dimiliki, tetapi pada integritas dalam menjaga amanah. Bagi Muhammadiyah, setiap wakaf, infak, sedekah, maupun bentuk kepercayaan lainnya adalah titipan Allah SWT yang harus dikelola sesuai ikrar dan ketentuan, bukan untuk dimiliki.

Momentum pengembalian wakaf sementara ini menjadi teladan bahwa organisasi yang besar bukanlah organisasi yang berhasil mengumpulkan aset sebanyak-banyaknya, melainkan organisasi yang mampu mempertanggungjawabkan setiap amanah yang dipercayakan kepadanya.

Sebab Muhammadiyah meyakini, yang diwariskan kepada generasi berikutnya bukan sekadar bangunan dan tanah, tetapi budaya amanah, kejujuran, dan kepercayaan.

Previous Post

Lazismu Kabupaten Pekalongan Gelar Refreshing Keuangan, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Dana Umat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Organisasi
  • Anggota
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist