PUSAT DATA NASIONAL KAMIS 20 JUNI 2024 DISERANG RANSOMWARE

Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker sejak Kamis (20/6) yang berimbas ke sejumlah layanan publik, termasuk imigrasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya sedang melakukan pemulihan secara bertahap pada Pusat Data Nasional.
Gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional tersebut berdampak pada beberapa layanan publik termasuk aplikasi layanan nasional yang terintegrasi, seperti layanan keimigrasian di bandar udara.
“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” kata Budi Arie melansir dari website resmi Kominfo pada Kamis (20/6).
Untuk saat ini, Menkominfo mengklaim tim teknis tengah bekerja keras untuk mengatasi masalah tersebut secara cepat agar layanan publik bisa kembali normal.
Sebagai bentuk penanganan daruratnya, telah tersedia Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud yang bisa digunakan bersama oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menduga PDN kena serangan siber dengan metode ransomware atau peretasan yang diikuti dengan pemerasan.
APA ITU PUSAT DATA NASIONAL (PDN) ?

Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah yakni Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa “Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data.”
Secara lebih jelas dalam Pasal 27 ayat (4) tercantum bahwa “Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.”
Sumber : cnnindonesia.com & aptika.kominfo.go,id