Sunday, May 24, 2026
  • Login
Muhammadiyah Wiradesa
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
No Result
View All Result
Muhammadiyah Wiradesa
No Result
View All Result
Home Organisasi Organisasi Otonom

Organisasi Otonom

muhwides by muhwides
June 13, 2023
in Organisasi Otonom
0 0
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

ORGANISASI OTONOM MUHAMMADIYAH

Gambaran Umum
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasan, diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.

Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah. Ortom Muhammmadiyah dibentuk di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.  Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah

2.  Mampunyai Potensi dan ruang lingkup nasional

3.  Merupakan kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah

Tujuan Ortom
Pembentukan Ortom Muhammadiyah ditetapkan oleh Tanwir Muhammadiyah (Lembaga Permusyawaratan Tertinggi setelah Muktamar Muhammadiyah) dan dilaksanakan dengan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun tujuan pembentukan Ortom Muhammadiyah adalah sebagai berikut:

1.       Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah

2.       Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah

3.       Dinamika Persyarikatan Muhammadiyah

4.       Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Ortom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah ialah sebagai berikut :
1.  Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah

2.  Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah

3.  Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah ynag baik

4.  Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama ortom

5.  Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah

6.  Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.

Adapun hak yang dimiliki oleh Ortom Muhammadiyah ialah sebgai berikut :
1.  Mengelola urusan kepentingan, aktivitas dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya

2.  Berhubungan dengan organisasi/ Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah

3.  Memberi saran kepada Persyarikatan Muhammadiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri

4.  Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri

Organisasi Otonom di PCM Wiradesa
Ortom yang telah terbentuk di PCM Wiradesa adalah sebagai berikut :
1.  Aisyiyah

2.  Pemuda Muhammadiyah

3.  Nasyiyatul Aisyiyah

4.  Ikatan Pelajar Muhammadiyah

5.  Hizbul Wathan

Previous Post

“BERPISAH DENGAN BULAN RAMADHAN” – Ust. MUHAMMAD FARHAN GHAZY, Lc

Next Post

Anggota PCM Wiradesa Periode Muktamar 47 (2015 – 2022)

Next Post
Anggota PCM Wiradesa Periode Muktamar 47 (2015 – 2022)

Anggota PCM Wiradesa Periode Muktamar 47 (2015 - 2022)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Organisasi
  • Anggota
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist