Wiradesa, 28 Juli 2026 – Upaya pengembangan sarana ibadah terus diwujudkan melalui sinergi berbagai pihak. Ranting Muhammadiyah Kepatihan 1 secara resmi melaksanakan program Wakaf Pelebaran Masjid Al Muttaqin dengan mekanisme satu pintu melalui LAZISMU Kantor Layanan Wiradesa. Program tersebut mendapat dukungan pembiayaan dari BTM Pekalongan Cabang Wiradesa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan fasilitas dakwah dan pelayanan umat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Ranting Muhammadiyah Kepatihan 1, LAZISMU KL Wiradesa, BTM Pekalongan Cabang Wiradesa, tokoh masyarakat, serta jamaah Masjid Al Muttaqin. Pelaksanaan wakaf melalui satu pintu diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga proses pembangunan dapat berjalan secara optimal.

Ketua LAZISMU KL Wiradesa, H. Slamet Fahrudin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada LAZISMU sebagai lembaga penghimpun dan pengelola dana wakaf dalam program pelebaran masjid tersebut.
“LAZISMU berkomitmen untuk mengelola amanah wakaf ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariah. Kami berharap sinergi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan kemaslahatan bagi umat serta memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus BTM Pekalongan, Drs. H. Achmad Su’ud, M.Si., menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan yang diberikan merupakan bagian dari komitmen BTM dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“BTM Pekalongan senantiasa mendukung berbagai program yang memberikan dampak positif bagi umat. Kami berharap pembiayaan ini dapat memperlancar proses pelebaran Masjid Al Muttaqin sehingga dapat dimanfaatkan oleh jamaah dengan lebih nyaman dan mampu menunjang berbagai aktivitas keislaman di lingkungan masyarakat,” tuturnya.



Manajer BTM Pekalongan Cabang Wiradesa, Arif Rahman Hakim, S.E., menyampaikan bahwa kolaborasi antar lembaga merupakan bentuk sinergi amal usaha Muhammadiyah dalam mendukung pembangunan sarana ibadah serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memandang program wakaf ini sebagai investasi sosial dan ibadah jangka panjang. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi contoh semangat ta’awun antarlembaga Muhammadiyah dalam menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” tuturnya.
Kontributor: Aisyatul Khumairoh Arrohida
