Friday, July 10, 2026
  • Login
Muhammadiyah Wiradesa
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video
No Result
View All Result
Muhammadiyah Wiradesa
No Result
View All Result
Home Artikel Hukum Islam

Khutbah Idul Fitri, Satu atau Dua Kali? Berikut Ketentuannya!

muhwides by muhwides
June 10, 2023
in Hukum Islam
4.1k 0
0
Khutbah Jumat: Puasa dan Syahwat Haram
4.1k
SHARES
4.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Setelah melaksanakan salat id, umat Islam diperkenankan untuk mendengar sesi khutbah. Syarat menjadi seorang khatib ialah menguasai ilmu agama, memakami pakaian suci, dan menyampaikan materi khutbah yang senafas dengan pandangan Islam. Tidak diperkenankan khutbah diisi dengan provokasi kebencian dan perpecahan. Khutbah senantiasa disampaikan dalam rangka memajukan dan mencerahkan umat.

Dalam keterangan hadis, khutbah id berbeda dengan khutbah jumat. Dalam khutbah id, tidak diselingi dengan duduk antara dua khutbah, alias hanya satu kali. Berdasarkan hadis di bawah ini:

Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Rasulullah saw keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha menuju lapangan tempat salat, maka hal pertama yang dia lakukan adalah salat, kemudian manakala selesai beliau berdiri menghadap orang banyak yang tetap duduk dalam saf-saf mereka, lalu Nabi saw menyampaikan nasehat dan pesan-pesan dan perintah kepada mereka; lalu jika beliau hendak memberangkatkan angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatu beliau laksanakan, kemudia lalu beliau pulang. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan ini lafal al-Bukhari].

Diriwayatkan dari jabir Ibnu ‘Abdillah bahwa ia berkata: Saya menghadiri salat hari raya bersama Rasulullah saw: sebelum khutbah beliau memulai dengan salat tanpa adzan dan tanpa qamat, kemudian (setelah selesai salat) beliau berdiri dengan bersandar kepada Bilal. Lalu ia mengajak orang supaya bertakwa kepada Allah, menyuruh patuh kepada-Nya, menyampaikan nasehat dan peringatan untuk mereka, kemudian beliau berjalan mendatangi wanita-wanita, lalu menyampaikan nasehat dan peringatan untuk mereka … [HR Muslim dan an-Nasa’i].

Khutbah Id tidak Diawali Takbir Melainkan Tahmid

Khutbah dimulai dengan tahmid (membaca al-hamdu lillah), tidak dengan takbir karena tidak ada riwayat yang sahih menerangkan bahwa Rasulullah saw memulai khutbah ‘Id dengan takbir. Semua khutbahnya dimulai dengan tahmid. Hanya saja dalam khutbah ‘Id memang diperbanyak menyelingi dengan takbir, akan tetapi tidak dimulai dengan takbir. Dasarnya adalah:

Diriwayatkan dari Jabir bahwa ia berkata: Saya menghadiri salat pada suatu hari raya bersama Rasulullah saw: sebelum khutbah beliau memulai dengan salat tanpa azan dan tanpa qamat. Lalu manakala selesai salat beliau berdiri dengan bersandar kepada Bilal. Lalu ia bertahmid dan memuji Allah, menyampaikan nasehat dan peringatan untuk jamaah, serta mendorong mereka supaya patuh kepada-Nya … [HR. an-Nasa’i].

Khutbah Id Diakhir dengan Doa

Setelah selesai menyampaikan materi khutbah, kemudian diakhiri dengan doa, dengan mengangkat tangan jari syahadat (telunjuk) tangan kanan, sebagaimana pada khutbah Jumuah, sesuai penjelasan dalam hadis berikut:

Diriwayatkan dari Hushain, bahwa Basyir bin Marwan mengangkat kedua tangannya pada khutbah Jumuah di atas mimbar, kemudian dimarahi oleh Amarah Ruwaibah ats-Tsaqafi dan berkata: Rasulullah saw tidak menambah ini, dengan mengisyaratkan jari telunjuknya. [HR. an-Nasa’i].

Previous Post

Salat Id Lebih Utama Dikerjakan di Lapangan

Next Post

Terjadi Gerhana Matahari Kamis 20 April 2023, Berikut Tata Cara Salat Gerhana!

Next Post
I’tikaf: Pengertian, Waktu, Durasi, dan Tempat Pelaksanaannya

Terjadi Gerhana Matahari Kamis 20 April 2023, Berikut Tata Cara Salat Gerhana!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Organisasi
  • Anggota
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
    • Anggota Pimpinan Cabang
    • Ideologi dan Pedoman
    • Majelis dan Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
      • Ibadah (masjid dan mushalla)
      • Pendidikan (madrasah, pesantren)
      • Kesehatan
      • Ekonomi
    • Data tanah wakaf
    • Ranting
  • Anggota
    • Data Anggota
    • Registrasi Anggota Wiradesa
    • Pendaftaran KTAM online
  • Kabar Persyarikatan
  • Artikel
    • Hukum Islam
    • Tanya Jawab Agama
    • Kultum
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Id
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Istisqa
  • Tokoh
  • Video

© 2023 PCM - Muhammadiyah Wiradesa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist